Pendapat Tentang Hubungan Hukum Dengan Negara

Posted by Andhika Arif Setyawan On Selasa, 15 November 2011 1 komentar
     Menurut pendapat saya,jika suatu Negara tidak mempunyai hukum maka negara tersebut akan hancur dan banyak perbuatan-perbuatan keji dan kejam terhadap rakyat-rakyat kecil yang tidak mempunyai kekuasaan,karena keterbatasan ekonomi,maka dari itu di dalam sebuah Negara harus ada Hukum karena dengan adanya Hukum maka golongan rakyat-rakyat kecil akan terbantu dan negara dapat berdiri tegak,kokoh dan sejahtera.

1 komentar:

Posting Komentar

AMDHIKA ARIF SETYAWAN. Diberdayakan oleh Blogger.