Cara Membuat Label di Blog

Posted by Andhika Arif Setyawan On Rabu, 16 November 2011 0 komentar
Hello...........

Membuat label di blog itu sangat mudah loh.

1. login blogger
2. klik layout
3. dan di pojok kiri atas ada icon favicon lalu klik edit
4. upload gambar yang diinginkan (gambar harus persegi dan tidak boleh lebih dari 100 kb)
5. tunggu sejenak sampai proses upload selesai
6. klik save untuk menyimpan.

Mudahkan ayo edit blog kalian sebagus mungkin.
READ MORE

Cara Hack Twitter Menggunakan Software Twitter Password Decryptor

Posted by Andhika Arif Setyawan On Selasa, 15 November 2011 0 komentar
Twitter Password Decryptor adalah sebuah software gratis yang berfungsi mengembalikan email dan password sewaktu anda lupa email dan password anda. Software ini tersedia dua versi yaitu versi portable tanpa anda menginstal di komputer anda. Tetapi jika anda ingin menginstal software ini di komputer anda secara permanen, gunakan versi installernya.


yang canggih software ini dapat bekerja di berbagai platform jadi software ini bisa dipakai dengan mudah, mulai dari WindowsXP ke sistem operasi terbaru Windows 7Bagaimana cara menggunakan software ini?

Step by step...

1. Download software Twitter Password Decryptor.


Download Via Ziddu
 Rar password : jandi

2. Setelah terdownload extract file rarnya.
3. Instal di komputer anda.
4. Buka Twitter Password Decryptor. Maka akan terlihat seperti gambar berikut.


5. Klik Start Recovery maka akan keluar email dan password.
6. Klik Show Password untuk melihat password.
7. Enjoy...


Read more:http://didid-cracker.blogspot.com http://didid-cracker.blogspot.com/2011/06/cara-hack-twitter-menggunakan-software.html#ixzz1dmv07MEV 
Under Creative Commons License: Attribution
READ MORE

Pendapat Tentang Hubungan Hukum Dengan Negara

Posted by Andhika Arif Setyawan On 1 komentar
     Menurut pendapat saya,jika suatu Negara tidak mempunyai hukum maka negara tersebut akan hancur dan banyak perbuatan-perbuatan keji dan kejam terhadap rakyat-rakyat kecil yang tidak mempunyai kekuasaan,karena keterbatasan ekonomi,maka dari itu di dalam sebuah Negara harus ada Hukum karena dengan adanya Hukum maka golongan rakyat-rakyat kecil akan terbantu dan negara dapat berdiri tegak,kokoh dan sejahtera.
READ MORE

HUKUM DAN NEGARA

Posted by Andhika Arif Setyawan On Senin, 14 November 2011 0 komentar

     Diantara para sarjana ada dua pendapat tentang hubungan hukum dengan
Negara itu. Sebagain ada yang membedakan antara hukum dengan Negara itu, dan
ada pula yang menyamakannya. Yang mengidentikkan Negara dengan hukum itu
ialah Kelsen. Kelsen mengakui bahwa Negara terikat kepada hukum, namun tatanan
Negara dan tatanan hukum itu sama, hanya Negara adalah system norma-norma.

      Menurut Kelsen, Negara ialah kerukunan yang telah ditatan (Zwangs ordnung),
tatanan yang dipertahankan oleh paksakan, dimana terdapak hak memerintah dan
kewajiban menurut, sehingga dengan demikian ia berkesimpulan bahwa Negara dan
hukum adalah sama. Menurut Kelsen, kalau Negara telah dipandang sebagai kesatuan
tatana-tatanan, maka tidak terdapat kemungkinan lain untuk membedakannya dengan
hukum. Negara dan hukum termasuk dlam katagori yang sama, yaitu “tatanan
normative”.

     Wujud norma hukum dilihat dalam sifatpaksa itu, maka secara sama
hukum dan Negara adalah tatanan-tatanan paksa dalam arti system norma-norma
yang mengatur secara paksa. Arti kata tujuan negara berakhir pada definisi hukum.
Adlah picik apabila kita memandang alat-alat paksaan dan kekuasaan Negara itu
sebagai barangbarang nyata seperti senjata, benteng, alat-alat produksi dan
sebagainya, seperti yang dikatakan Lassale : “Negara adalah meriam-meriam dan
bayonet-bayonet tentara, kelewang-kelewang dan revolver-revolver polisi. Menurut
Kelsen, semua itu adalah barang-barang mati, yang tidak dapat bergerak tanpa
digerakkan oleh manusia.

     Aturan atau norma perbuatan manusia itulah yang
menentukan, yang menjadi tujuan sebenarnya. Kekuasaan itu tidak terletak pada
wujud barang-barang itu. Kekuasaan social terletak dalam kekuatan pendorong
tanggapan norma-norma tertentu. Negara sebagai kekuasaan tidak berdiri di belakang
norma-norma hukum. Negara itu adalah tatanan cita-cita yang telah menjadi
kenyataan. Sedetik saja kekuatan pendorong ideology ini hilang, maka hilnglah
kekuasaan Negara itu, walaupun jumlah senapan mesin tidak berubah. Demikianlah
pendapat Kelsen yang telah mengidentikkan Negara dengan hukum.
Pendapat Kelsen di atas ditanggapi oleh Kranenburg. Ia mengakui bahwa
kekuasaan itu bukan barang, tetapi proses-prose psikis.

     Negara adalah gejala psikis,dan Negara adalah sebuah system yang teratur ; begitu juga hukum
adalah gejala psikis, dan tatanan hukum juga adalah system yang teratur. Namun kata Kranenburg
hal itu tidak menjadikan Negara identik dengan hukum. Ia mengatakan bahwa Kelsen
telah membuat kesalahan logis dengan mengambil kesimpulan bahwa tatanan Negara
dan tatanan hukum dapat dimasukkan dalam satu pengertian yang lebih luas dan lebih
tinggi, sehingga kedua-duanya termasuk dalam arti umum system, yaitu gejala-gejala
yang satu dengan yang lain tersangkut paut dan tersusun bulat, dan kedua-duanya
juga termasuk dalam system gejala-gejala yang akhirnya setelah dianalisis ternyata
bersifat psikis.

     Dilihat dari sudut bahasa, menurut Kranenburg, Negara dan hukum itu tidak
sama. Ia memberikan contoh-contoh istilah : tindakan Negara, pertanggungjawaban
Negara, kepala Negara, kepentingan Negara, apabila kata “Negara” pada istilah itu diganti dengan istilah hukum, jelas menjadi berubah artinya. Karenanya Kranenburgt berkesimpilan bahwa Negara itu identik dengan hukum.


      Dalam kaitannya antara Negara dan hukum, saya sependapat dengan
Kranenburg bahwa Negara tidak identik dengan hukum. Saya mencoba melihatnya
dari segi lain yaitu dari segi hukum maka Negara sebagai organisasi kekuasaan dapat
memaksakan sanksinya terhadap si pelanggar itu. Dalam hal inipun jelas terlihat
perbedaan antara Negara dan hukum ini.


READ MORE

3 Atlet ke Final, Lamting Optimistis Rebut Emas

Posted by Andhika Arif Setyawan On 1 komentar

Taekwondo SEA Games 2011

3 Atlet ke Final, Lamting Optimistis Rebut Emas

A. Firdaus - Okezone
Senin, 14 November 2011 14:10 wib
 1  0 
 0
Ilustrasi.(ist)
Ilustrasi.(ist)
JAKARTA - Hari ini Cabang Olahraga Taekwondo mempertandingkan lima nomor. Sementara Indonesia berhasil meloloskan tiga atletnya ke final.

Dari ketiga Atlet yang berhasil masuk ke babak final di antaranya, Fransiska Valentina yang turun di nomor U-46 kg. Di babak semifinal dia menang mudah atas Timor Leste lewat atletnya, Luisa Dos Santos Rosa.

Fransiska mengalahkan Rosa dengan skor telak 14-0. Sebelumnya di babak perempatfinal, dia berhasil menaklukan Buttree Puedpong dari Thailand, dengan skor 2-1 dan akan menghadapi Nurul Asfahlina dari Malaysia.

Sementara di nomor U-87 kg putra, Indonesia juga mengirimkan atletnya ke final. Adalah Basuki Nugroho yang di babak semifinal mengalahkan atlet Vietnam, yaitu Nguyen Trong Cuong dengan skor 7-6. Di final Basuki akan menghadapi Jose Anthony Soriano asal Filipina yang berhasil mengalahkan Kamboja.

Sedangkan di nomor U-53 kg putri, Indonesia mengirimkan nama Siska Permata Sari yang berhasil tembus ke babak final. Siska sukses membungkam Puthearim asal Kamboja di babak semifnal dengan skor 2-1. Di babak final, Indonesia akan ditantang Sarita Phongsri dari Thailand.

Menanggapi hasil ini, Head of Coach Tim Taekwondo Indonesia, Lamting mengaku puas dan optimistis Garuda berhasil meraup tiga emas.

"Peluang besar karena lawan berat seperti Thailand,Vietnam sudah mereka kalahkan di semifinal," ujarnya setelah pertandingan babak semifinal selesai.

Sedangkan untuk partai final sendiri, baru akan dimainkan pukul 15.00 WIB sore ini, di Gedung POPKI, Cibubur, Jakarta Timur.

Sumber:

READ MORE
AMDHIKA ARIF SETYAWAN. Diberdayakan oleh Blogger.